BPN Prabowo Tuntut Perlindungan Saksi, Hakim MK Minta Jangan Terlalu Didramatisir
Nasional

Hakim Saldi Isra memastikan saksi dan ahli yang dihadirkan semua pihak yang bersengketa dalam persidangan di MK pasti terjamin keamanan dan keselamatannya.

WowKeren - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 akan memasuki babak baru. Sesuai rencana, sidang yang digelar hari ini, Rabu (19/6) beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno selaku pihak Pemohon.

Terkait dengan pengadaan saksi, sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga dikabarkan berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan saksi-saksi yang akan dihadirkan. Namun LPSK mengaku tak bisa melakukannya karena di luar tupoksi yang ditetapkan di UU, kecuali bila Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan.

Namun rupanya MK menolak permintaan tersebut. Hakim MK Saldi Isra menegaskan keamanan saksi saat bersidang sudah dijamin oleh mahkamah melalui aparat yang bertugas. Bahkan dalam perdebatannya dengan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), Saldi meminta supaya situasi terkait keamanan saksi tidak ditanggapi berlebihan.

"Kami Mahkamah (Konstitusi) mampu memberikan perlindungan di sini," kata Saldi dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6). "Kami didengar banyak aparat. Ada juga kewajiban aparat untuk memberikan perlindungan seperti itu."


"Jadi soal yang seperti ini kita sama-sama pernah punya pengalaman di MK, Pak Bambang, tidak perlu didramatisir," imbuhnya. "Pokoknya dalam ruang sidang besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu keamanan dan keselamatan dijaga Mahkamah."

Perdebatan ini terjadi ketika BW, mewakili tim hukum yang dipimpinnya, meminta agar MK bersedia mengeluarkan perintah supaya LPSK melindungi saksi. Tetapi hakim MK menyebut tak ada landasan hukum yang memerintahkan LPSK melindungi kasus di luar ranah pidana. MK pun memastikan saksi sudah terjamin keamanannya selama persidangan.

BW pun mengaku lega ada jaminan keselamatan selama persidangan bagi saksi dan ahli yang dihadirkan, namun BW mengingatkan kembali soal ancaman yang bisa didapatkan di luar waktu persidangan. BW pun menyebut permintaan ini ia sampaikan sesuai saran dari LPSK.

"Saya senang ada pernyatan seperti ini (bisa menjamin keselamatan saksi selama sidang berlangsung), tapi apa kita menjamin kekerasan tidak akan muncul?" ujar BW, dikutip dari laman DetikNews. "Tidak di ruang ini, pasca persidangan. Jadi ada soal seperti itu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait