PA 212 Hendak Gelar Aksi Massa di MK, BPN Prabowo: Kami Tak Bisa Intervensi
Nasional

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan PA 212 apabila mereka berencana menggelar aksi di MK.

WowKeren - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) diketahui bakal menggelar aksi massa bertajuk "Halal Bi Halal Akbar 212" di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, sekitar 100 ribu orang akan dikerahkan dalam aksi massa tersebut.

Menanggapi rencana aksi massa tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun angkat bicara. Menurut BPN Prabowo-Sandi, mereka tak dapat mengintervensi rencana tersebut. Meski demikian, BPN Prabowo-Sandi kembali menghimbau seluruh pendukung paslon 02 untuk tidak menggelar aksi dan menyerahkan seluruh proses hukum ke MK.

"Ya tentu kami tidak bisa mengintervensi ya. Kami menghormati pilihan teman teman PA 212," ungkap juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, dilansir Tempo, Minggu (23/6). "Tapi kami menghimbau, BPN tetap akan menghimbau kepada seluruh pendukung agar tidak hadir.

Sejak awal sidang terbuka sengketa Pilpres 2019 dimulai, Prabowo telah menghimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK. BPN Prabowo-Sandi pun tetap berpatokan pada imbauan tersebut.


Menurut Andre, imbauan itu resmi dari BPN Prabowo-Sandi. Namun, apabila PA 212 bersikukuh untuk menggelar aksi massa, maka BPN Prabowo-Sandi disebut akan menghargai keputusan mereka.

"Yang jelas kami sudah menghimbau," ungkap Andre. "Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi juga jelas terang benderang."

Di sisi lain, pihak kepolisian dengan tegas melarang "Halal Bi Halal Akbar 212" di MK. Jalan protokol di depan Gedung MK disebut tidak boleh dijadikan tempat untuk melaksanakan aksi massa.

"Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," ungkap tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis dilansir detikcom, Minggu (23/6). "Silakan halal bi halal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas, seperti di gedung atau di rumah masing-masing."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel