Majelis Taklim Wajib Sertifikasi, Menag Fachrul Langsung 'Diserang'
Nasional

Menag Fachrul kembali menjadi pusat perhatian publik usai menerbitkan Permenag yang mewajibkan Majelis Taklim untuk mendaftarkan diri. Tak ayal kebijakan sang purnawirawan jenderal pun kembali menuai pro dan kontra.

WowKeren - Kementerian Agama terus melakukan berbagai upaya untuk menjamin mutu dari dakwah yang disampaikan para pemuka agama. Yang terbaru yakni dengan wacana menerbitkan sertifikasi untuk majelis taklim.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 13 November 2019 lalu. Lewat beleid itu, Menag Fachrul Razi dan jajaran mengharuskan majelis taklim untuk mendaftarkan diri, baik pengurus, ustaz, jemaah, maupun tempat serta materi ajar yang disampaikan.

Fachrul berkilah bahwa sertifikasi ini dibuat agar Kemenag memiliki daftar jumlah majelis taklim demi mempermudah pengaturan penyaluran dana. Ia pun menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban bagi setiap majelis taklim untuk menjalani peraturan tersebut, meski di Pasal 6 Ayat (1) berkata sebaliknya.

"Sebenarnya kita tidak mewajibkan," ujar Fachrul, Sabtu (30/11). "Selama ini kan majelis taklim ada yang minta bantuan. Ada event besar, minta bantuan. Gimana kita mau bantu kalau data majelis taklim (tidak tahu) dari mana?"

Wacana ini jelas menimbulkan kontroversi. Salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.


Dasco menilai peraturan tersebut berlebihan. "Ya kalau menurut saya pribadi bahwa sertifikasi majelis taklim itu terlalu berlebihan," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Ia pun meminta agar aturan tersebut kembali dikaji, apalagi mengingat letak majelis taklim yang biasanya tersebar hingga kampung dan daerah. Majelis taklim ini pun biasanya diadakan untuk menjaga silaturahmi dan memberikan pelajaran soal agama khususnya kepada ibu-ibu.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu meminta agar Kemenag melakukan kajian yang lebih matang terhadap isu sensitif seperti ini. Jangan sampai, imbuh Dasco, kebijakan Menag Fachrul justru membebani presiden ke depannya.

"Presiden ini jangan terlalu dibebani dengan hal-hal yang sebenarnya bisa diatasi di level di bawahnya," tutur Dasco, dikutip Tirto.id. "Oleh karena itu, saya pikir Permenag ini perlu ditinjau ulang."

Sebelumnya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, juga sempat memberikan tanggapannya. Senada dengan Dasco, Haedar juga menyayangkan penerbitan beleid tersebut. Ia pun berharap agar pemerintah tidak terlalu ikut campur dalam mengatur kegiatan keagamaan, khususnya seperti majelis taklim yang terbukti memberikan banyak dampak positif.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait