Virus Corona Kian Mewabah, Ombudsman Minta Pemerintah Larang TKA Tiongkok Masuk RI
Nasional

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menuturkan bahwa kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya dari virus ini jauh lebih penting daripada membebaskan masuknya TKA Tiongkok demi alasan investasi.

WowKeren - Ombudsman Republik Indonesia ikut angkat bicara mengenai merebaknya virus corona asal Tiongkok yang sudah sampai ke sejumlah negara. Untuk mengantisipasi virus agar tidak menyebar ke Indonesia, Ombudsman ikut menyuarakan usulan.

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta agar pemerintah segera mengeluarkan larangan yang sifatnya sementara, bagi para pekerja dan wisatawan asal negeri tirai bambu. Pasalnya, virus corona sendiri sampai saat ini belum ditemukan obatnya.

"Sehubungan dengan munculnya virus corona," kata La Ode di Jakarta, Senin (27/1). "Maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China."

Meski demikian, tidak dipungkiri bahwa di Indonesia sendiri saat ini sudah ada banyak pekerja asal Tiongkok. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pendataan ulang dan pendataan secara khusus. Langkah tersebut penting untuk dilakukan demi memastikan mereka bersih dari virus mematikan itu.


Di Tiongkok sendiri, tak hanya jumlah kasus terinfeksi yang meningkat tapi jumlah korban meninggal juga bertambah. Pemerintah Tiongkok sendiri telah menyatakan hingga Senin (27/1), jumlah korban meninggal akibat virus corona ini telah mencapai 80 orang.

Virus ini diberitakan telah menyebar ke negara-negara lainnya seperti Thailand, Singapura, dan bahkan Amerika Serikat. Banyaknya para pekerja imigran dari Tiongkok tak lepas dari adanya kerja sama investasi antara pemerintah dengan negeri tirai bambu itu.

Meski demikian menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama daripada membebaskan masuknya pekerja asal Tiongkok karena alasan investasi. Selain itu, masyarakat juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari negara terhadap penyebaran virus ini.

"Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari Cina," tutur La Ode. "Dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait