Status Eks ISIS 'Abu-abu', Moeldoko: Masih Diverifikasi
Nasional

Status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) eks partisipan ISIS disebut abu-abu lantaran paspor yang telah dibakar. Menyoroti hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun buka suara.

WowKeren - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air. Pernyataan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Lantas status apa yang tertera pada kewarganegaraan ratusan mantan partisipan ISIS tersebut? Menjawab hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah sampai saat ini masih melakukan verifikasi data.

Pasalnya, ada sekitar 689 orang yang melakukan eksodus ke Turki hingga Suriah dan merupakan teroris lintas batas. "Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi sehingga mereka terpencar-pencar," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). "Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689."

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan jika terdapat kabar yang menyatakan jika para eks partisipan ISIS itu telah membakar paspor Indonesianya saat bergabung. Namun, ada juga yang mengatakan jika mereka hanya berpura-pura membakar paspornya.


"Kewarganegaraannya kan isunya ada yang bakar paspor dan sebagainya kan perlu dilihat lagi. Itu intinya seperti itu," paparnya. Selain itu, pemerintah juga tengah membuka peluang untuk para anak-anak di bawah umur untuk bisa pulang.

"Kan ya harus diverifikasi. Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya," tutur Moeldoko. "Yang yatim-piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu."

Sementara itu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak memiliki opsi lain selain tidak memulangkan para WNI eks ISIS yang terlantar di luar negeri tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa para teroris lintas batas dapat menimbulkan bahaya apabila dipulangkan ke Tanah Air.

"Enggak ada (opsi lain). Wong mereka pergi dari sini. Mau diapain. Kita tidak tahu mereka siapa," pungkas Mahfud. "Kalau WNI biasa yang terlantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidak. Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan, untuk apa? Malah kamu nanti yang berbahaya di sini."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait