Milenial Ditarget Ikut 'Wajib Militer', Kemenhan Ungkap Fasilitas Menarik
Nasional

Kemenhan menarget setidaknya 25 ribu kaum milenial untuk bergabung dalam program wajib militer ala Indonesia, yakni 'Komponen Cadangan'. Sejumlah fasilitas menarik pun siap diberikan ke peserta.

WowKeren - Komponen Cadangan (Komcad) Pertahanan Negara menjadi salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pertahanan di bawah koordinasi Prabowo Subianto. Program ini boleh dibilang selayaknya wajib militer di beberapa negara lain seperti Thailand dan Korea Selatan.

Kemenhan sendiri menargetkan kaum milenial untuk bergabung dengan program ini. Disebutkan oleh Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan, Bondan Tiara Sofyan, pihaknya menargetkan setidaknya sampai 25 ribu milenial bisa direkrut untuk mengikuti pelatihan ini.

"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu milenial)," ujar Bondan di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2). "Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya."

Program wamil ini harapannya bisa dibuka untuk umum setelah Idul Fitri 2020 yang jatuh pada Mei mendatang. Namun demikian, sampai sekarang program ini masih terhalang oleh penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukumnya.

Kemenhan sendiri terang-terangan menarget kaum milenial dengan rentang usia 18-35 tahun untuk mengikuti program ini. Tentu untuk bisa menjaring kaum muda diperlukan sejumlah langkah strategis.


Salah satunya dengan melibatkan media sosial untuk mengampanyekan program ini. Namun selain itu, rupanya Kemenhan juga sudah menyiapkan beragam fasilitas menarik bagi kaum muda yang berkenan mengikuti program ini.

"Dia memiliki keterampilan dasar militer, itu yang didapat," terang Bondan. "Jadi kalau hak-haknya seperti uang saku, tapi terbatas sesuai dengan latihan dasar militer."

Tak hanya itu, imbuh Bondan, para peserta juga akan mendapatkan fasilitas lain seperti perlengkapan komcad, jaminan kesehatan, dan asuransi.

Namun rupanya tak semua kaum milenial berhak mengikuti program ini. Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan setidaknya ada dua kategori yang dilarang ikut Komcad.

Yang pertama adalah mantan residivis atau yang memiliki catatan kriminal sampai mantan teroris. "Tentu tidak bisa mengikuti program Komponen Cadangan bila nanti program tersebut berjalan," ujar Dahnil, dilansir CNN Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait