Kecam Kekerasan Kepada Muslim India, Menteri Agama: Sangat Tidak Berperikemanusiaan
Nasional

Menteri Agama RI Fachrul Razi mengecam keras konflik yang mengatasnamakan agama di India. Ia juga mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.

WowKeren - Ibu Kota New Delhi, India, sempat dihantui oleh kerusuhan yang terjadi pada Selasa (25/2). Kerusuhan yang terjadi antara umat Hindu dan Muslim India itu telah memakan korban jiwa hingga 34 orang.

Media sosial pun dihebohkan dengan foto-foto kerusuhan tersebut. Salah satunya yang menunjukan seorang pria Muslim meringkuk di tanah dalam keadaan tubuh berdarah. Di sekeliling pria itu terdapat beberapa orang memukulinya dengan kayu, atau menendangnya.

Menanggapi konflik yang mengatasnamakan agama tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi pun memberikan kecaman. Fachrul mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.

"Tidak ada ajaran agama mana pun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya," tegas Fachrul di Jakarta pada Jumat (28/2) hari ini. "Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama."


Fachrul pun yakin bahwa tindak kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tersebut tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri. Peristiwa tersebut hanya menunjukkan adanya pemahaman ekstrem atas ajaran agamanya.

"Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama," jelas Fachrul. Oleh sebab itu, Fachrul pun berpesan kepada semua tokoh dan umat beragama untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan tindakan emosional.

"Kita doakan para korban dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif," ujar Fachrul. "Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apa pun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman."

Sebagai informasi, peristiwa kerusuhan di India tersebut dipicu oleh Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengizinkan pemberian status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan. Namun, UU tersebut hanya berlaku bagi imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.

Unjuk rasa terhadap UU kontroversial tersebut pun meluas hingga menjadi rusuh usai umat Hindu dan umat Muslim saling melempar batu. Bahkan, beberapa orang yang terlibat dalam kerusuhan dilaporkan membawa pedang dan senjata lainnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait