Mudik Dilarang, Aparat Keamanan Tempuh Langkah Ini Jika Ada Warga Bandel Langgar Aturan
Nasional

Mudik Lebaran resmi dilarang, aparat keamanan siap menempuh langkah ini jika ada masyarakat yang masih bandel untuk pulang kampung semasa pandemi corona.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah melarang mudik Lebaran mulai Jumat (24/4) hari ini. Kebijakan tersebut diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) semakin meluas.

Aturan larangan mudik tersebut akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang. Larangan tersebut akan difokuskan dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta wilayah lain yang telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Petugas dari Kementerian Perhubungan hingga aparat keamanan pun akan bertugas mengawasi aturan ini. Namun jika ada masyarakat yang masih membandel dan nekat mudik, aparat akan melakukan berbagai tindakan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan jika aparat keamanan tidak akan menggunakan langkah tegas untuk mencegah pemudik yang bandel. Nantinya, para petugas akan mengambil pendekatan persuasif ketimbang represif.

Walau begitu, tahap persuasif ini hanya akan dilakukan pada tahap pertama, yakni dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020. Warga yang tetap nekat mudik nantinya akan diminta untuk kembali.


Selepas tanggal 7 Mei, warga yang masih membandel dan melanggar aturan akan mulai dikenai sanksi tegas dan diminta kembali. Tahap ini berlangsung mulai 8-31 Mei 2020.

”Tahap awal pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif,” jelas Adita seperti dilansir dari BBCIndonesia, Jumat (24/4). “Di mana tahap pertama dari 24 April hingga 7 Mei 2020, yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan.”

”Tahap kedua tanggal 7-31 Mei 2020 sampai berakhirnya peraturan,” sambungnya. “Yang melanggar selain diminta kembali ke asal juga dikenai sanksi sesuai undang undang yang berlaku termasuk denda.”

Lebih lanjut Adita menjelaskan jika jalan nasional maupun tol antar provinsi tidak akan ditutup meskipun larangan mudik berlangsung. Nantinya, jalur-jalur tersebut hanya akan disekat sehingga kendaraan yang melintas dapat dibatasi.

Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) yaitu Imam Prasodjo mengatakan jika kemungkinan akan banyak masyarakat yang sulit mentaati aturan larangan mudik. Pasalnya, mudik telah menjadi tradisi yang sulit dihilangkan oleh masyarakat Indonesia.

”Masyarakat Indonesia kan masyarakat komunal, mereka punya keluarga besar dengan sistem kekerabatan atau extended family,” terang Imam. “Mereka punya kebiasaan setelah puasa, biasanya mereka pulang ke kampung halamannya untuk bertemu dengan kerabat keluarga, dengan teman-teman yang janjian atau secara bersamaan juga pulang.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait