Geger ABK WNI Dilarung ke Laut, BP2MI Tegaskan Keluarga Korban Sudah Dapat Santunan
Nasional

3 ABK WNI yang berdinas di Kapal Ikan Tiongkok Long Xin 629 menjadi korban eksploitasi hingga jenazahnya dilarung ke laut. Belakangan besaran uang santunannya pun mencuri perhatian.

WowKeren - Baru-baru ini Indonesia dibuat heboh dengan berita perbudakan yang dialami anak buah kapal (ABK) WNI di Kapal Ikan Tiongkok Long Xin 629. Tak hanya diwajibkan mengerjakan pekerjaan dengan beban yang begitu tak manusiawi, jenazah mereka pasca meninggal bahkan sampai dilarung ke laut.

Kapasitas pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang mengadu nasib di luar negeri pun menjadi bulan-bulanan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani angkat bicara, termasuk soal uang santunan yang harusnya diterima keluarga korban.

Benny menyebut keluarga dari 2 korban sudah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur. Menurut Benny, keluarga Muhammad Alfatah selaku korban pertama sudah menerima Rp 10 juta dari PT Alfira Perdana Jaya.

"PT Alfira Perdana Jaya telah memberikan uang kerohiman sebesar Rp 10 juta," ujar Benny, Sabtu (9/5). "Dan akan membantu mengoordinasikan terkait hak-haknya."


Lebih lanjut, Benny mengklaim pihak penyalur dan Kementerian Luar Negeri sudah mengunjungi keluarga korban pada 22 Januari 2020 lalu. Saat itulah informasi soal pelarungan mendiang turut disampaikan.

"PT Alfira Perdana Jaya, Kementerian Luar Negeri, dan BP3TKI Makassar telah mengunjungi keluarga pada 22 Januari 2020," kata Benny. "Serta menginformasikan terkait pelarungan sekaligus mengenai hak-hak almarhum."

Keluarga ABK Sepri yang juga menjadi korban eksploitasi pun telah mendapatkan haknya dari agen penyalur di dalam negeri. Pasalnya Sepri sendiri bekerja melalui 2 agen, yakni Karunia Bahari Samudera dari Indonesia dan Orient Commercial and Trade Company di Fiji.

Hanya keluarga ABK Ari yang hingga kini belum mendapatkan santunan. Pasalnya kasus meninggalnya sang ABK masih dalam pengembangan oleh Kemenlu.

"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri," jelas Benny, seperti dilansir dari Kompas, Senin (11/5). "Terkait dengan data dan penanganannya."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait