Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan hingga kini tak ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali mal karena juga belum ada keputusan pasti soal kapan PSBB akan berakhir.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 28 Mei 2020 - 07:40 WIB
WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membantah jika pusat perbelanjaan alias mal akan kembali dibuka pada 5 Juni 2020 mendatang. Anies menegaskan hingga kini tak ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali mal karena juga belum ada keputusan pasti soal kapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berakhir.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5, mal akan buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi," kata Anies ketika memantau arus balik mudik Lebaran 2020 di check point KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5). "Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri."
Padahal sebelumnya Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, telah menyatakan ada puluhan mal yang siap dibuka kembali pada 5 Juni dan 8 Juni. Ellen mengungkapkan bahwa akan ada 64 mal yang mulai dibuka kembali dalam situasi new normal.
Menanggapi bantahan Anies, Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan, lantas buka suara. Menurutnya, hingga saat ini masih belum ada jadwal kepastian pembukaan mal di masa pandemi corona.
"Saya kira perlu ada kerja sama dengan pemerintah, masalah mal yang katanya tanggal 5 Juni dibuka saya juga bingung, kok buka yah," ujar Ridwan dalam diskusi virtual pada Rabu (27/5). "Mungkin ada salah pengertian."
Ridwan menyatakan apabila Gubernur DKI tidak mengizinkan mal untuk dibuka kembali, maka pihaknya juga tidak akan bersikeras untuk beroperasi. "Gubernur enggak ngasih izin, mana bisa kami buka mal," tutur Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas protokol new normal. Pihak APPBI sendiri juga akan mempelajari sejumlah referensi, termasuk dari mal-mal di luar negeri yang sudah dibuka kembali.
Ridwan juga berharap supaya masyarakat dapat berpartisipasi sehingga masa PSBB bisa segera diakhiri. "Misalnya saja kepedulian masyarakat harus ditingkatkan, mal-mal juga harus ikut memberikan kampanye mengenai pencegahan COVID-19," pungkas Ridwan.
(wk/Bert)