Tak Melawan Saat Ditangkap, John Kei 'The Godfather of Jakarta' Terancam Hukuman Mati
Nasional

John Kei dan anggota kelompoknya kembali berurusan dengan kepolisian usai terbukti terlibat dalam penembakan di Green Lake City, Tangerang serta pembunuhan di Cengkareng, Jakarta Barat.

WowKeren - Nama John Kei kembali menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia selama dua hari belakangan. Hal ini tak lepas dari tertangkapnya kembali preman yang dijuluki sebagai "The Godfather of Jakarta" itu oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penembakan di Perumahan Green City Lake, Tangerang, Banten, Minggu (21/6).

Mungkin penangkapan preman yang ternyata berkaitan dengan rencana pembunuhan "bukan berita besar" kecuali dikaitkan dengan kenyataan bahwa saat ini John sedang dalam masa pembebasan bersyarat. Diketahui ia sudah pernah dipenjara atas kasus pembunuhan pada 2012 lalu dan semestinya baru bebas pada 2025 mendatang.

Atas fakta itu, ditambah dengan berlapisnya pasal kejahatan yang ia lakukan kali ini menyebabkan John terancam hukuman mati. Untuk pasal yang dikenakan padanya pun begitu berlapis, yakni penyerangan, penembakan, hingga pembunuhan.

"Pasal kita terapkan adalah Pasal 88 KUHP tentang pemufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). "Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat Tahun 2012 Nomor 51."

Dari sederet pasal yang bisa dijerat kepada John Kei dan anggotanya, ancaman hukuman terberat ada di Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Bila polisi menggunakan pasal ini, ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.


"Kalau ancaman hukuman ya bisa hukuman mati, banyak pasalnya itu. Kalau itu yang ditanyakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir dari Kumparan, Rabu (23/6).

Diketahui kejahatan yang dilakukan John dan komplotannya bukan hanya upaya pembunuhan sekaligus penembakan terhadap Nus Kei, adik John, di Perumahan Green Lake City, Tangerang. John dan komplotannya juga bertanggung jawab atas meninggalnya Yustus di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada hari yang sama.

Kala itu John memerintahkan anggotanya untuk menyerang Yustus yang sedang berkendara. Yustus lantas dihujani bacokan dan dilindas sampai meninggal.

Sayangnya John dan kelompoknya gagal mendapatkan target utama, Nus Kei, yang sedang tak ada di rumah. Mereka pun melampiaskan amarah dengan merusak rumah Nus, melepaskan tembakan, hingga menimbulkan kerusuhan dengan menabrak seorang satpam kompleks serta menembak kaki kanan seorang mitra ojek daring.

Terkait dengan motifnya, Polda Metro Jaya menyebutkan perihal sengketa pembagian hasil penjualan tanah. John merasa Nus tak terbuka atas hasil penjualan tanah dan rupanya masalah itu berujung pada saking mengancam lewat pesan singkat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait