Ini Reaksi Yasonna Usai Diancam Akan Dilaporkan Jokowi Karena Sering ‘Bolos’ Rapat Pilkada
Instagram/yasonna.laoly
Nasional

Begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly setelah diancam DPR akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo karena sering membolos rapat Pilkada Serentak 2020.

WowKeren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam akan memberikan surat teguran keras kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Alasannya, Yasonna jarang menghadiri rapat bersama DPR untuk membahas RUU tentang Perppu Pilkada Serentak 2020.

Yasonna disebutkan DPR sudah tidak menghadiri dua undangan rapat dari Komisi II DPR sehingga membuat anggota dewan jengah. DPR Bahkan mengancam akan menyerahkan teguran keras tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Mendengar ancaman tersebut, Yasonna hanya memberikan tanggapan santai. Ia mengatakan jika dirinya memang tidak perlu menghadiri rapat tersebut karena telah diwakilkan oleh menteri lain. Menurutnya, dalam surat presiden (supres) yang berlaku selama ini, disebutkan jika menteri bisa bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menghadiri rapat.

”Biasanya yang berlaku selama ini: kalau surpres itu terdiri dari beberapa menteri, dalam surpres disebut bersama-sama atau sendiri-sendiri,” kata Yasonna seperti dilansir dari Detik, Senin (29/6). “Kalau sudah dihadiri salah seorang menteri apalagi menteri leading sektor, itu sudah mewakili pemerintah. Kecuali untuk RUU yang isunya melibatkan beberapa kementerian.”


Seperti yang diketahui, Komisi II mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Yasonna dalam rapat tersebut. Namun, hanya Yasonna yang tidak hadir dalam rapat itu sedangkan Tito datang.

Yasonna mengatakan jika kehadiran Tito dalam rapat tersebut sudah cukup karena turut mewakili pemerintah. Ia menyebutkan jika dalam rapat-rapat sebelumnya bersama DPR, pemerintah memang kerap menugaskan Eselon I untuk mewakili dan hal itu tidak pernah menjadi masalah.

”Dengan hadirnya Pak Mendagri sudah mewakili Pemerintah. Biasanya, ditugaskan Eselon I mewakili. Belum pernah ada masalah,” ujar Yasonna. “Kecuali dalam Surpres ditulis bersama-sama, tanpa kata sendiri-sendiri.”

Sebelumnya DPR menyindir jika ketidakhadiran Yasonna telah menunjukkan sikapnya yang tidak menghargai proses politik maupun hukum yang berkaitan dengan kehidupan rakyat. DPR bahkan menegaskan rapat Komisi II dengan agenda keputusan fraksi terhadap RUU tentang Perppu Pilkada Serentak 2020 hanya akan digelar jika Yasonna dipastikan bisa hadir.

”Saya kira kita setuju untuk mengirim surat kepada Presiden untuk menyampaikan situasi ini, dan sebagai sikap teguran keras kita kepada Menkumham,” tegas pimpinan raker Ahmad Doli Kurnia dalam rapat, Senin (29/6). “Dan kita akan lanjutkan rapat ini pada saat Menkumham bisa hadir bersama Pak Mendagri, dan kepada Pak Mendagri kami menyampaikan aspirasi yang luar biasa, terima kasih banyak.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait