Dukung New Normal, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Jasa Rapid Test
Getty Images/Sonny Tumbelaka
Nasional

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini telah membuka pelayanan rapid test bagi calon penumpang mulai Rabu (22/7) lalu. Layanan ini menanggapi tingginya permintaan dari calon penumpang.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan kembali membuka kegiatan pariwisata mulai 31 Juli mendatang. Pembukaan ini menyusul Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang telah kembali beroperasi.

Mendukung skenario tatanan normal baru, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini telah membuka pelayanan tes virus corona, berupa rapid test bagi calon penumpang mulai Rabu (22/7). Penyediaan layanan ini ditujukan untuk menanggapi tingginya permintaan dari calon penumpang, serta pengguna jasa bandara secara umum terhadap keberadaan layanan rapid test.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikad, mengatakan fasilitas tersebut juga bisa dipakai oleh masyarakat umum di area bandara. "Mulai 22 Juli ini, layanan rapid test telah kami sediakan di bandara," kata Herry dilansir Antara. "Hal ini untuk menjawab kebutuhan dari pengguna jasa bandar udara serta masyarakat secara umum akan fasilitas rapid test yang mudah dijangkau."

Herry juga menambahkan jika layanan tambahan tersebut mengacu pada peraturan yang tertuang Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, penumpang rute domestik yang hendak berangkat dari Bali diwajibkan menyertakan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku atau surat keterangan hasil tes PCR dengan hasil negatif.


Calon penumpang bisa menemukan layanan ini di area terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sehingga mudah dijangkau oleh para calon penumpang, pengguna jasa bandara, maupun masyarakat secara umum.

Terkait layanan rapid test tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, bekerja sama dengan Klinik Suka. Layanan ini akan dibuka setiap hari, termasuk Minggu dan hari libur, mulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.

Untuk biaya yang dikenakan untuk calon penumpang serta masyarakat umum yang melakukan rapid test tersebut sebesar Rp 150 ribu. Hasil rapid test sendiri akan keluar kurang lebih 15 menit.

Bagi warga yang akan melakukan rapid test diwajibkan untuk menjalani prosedur protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, masker, cuci tangan, dan penjagaan jarak sosial. Penumpang yang telah selesai menjalani prosedur rapid test kemudian dipersilahkan untuk menunggu hingga hasil tes keluar. Peserta rapid test juga diwajibkan berada di area ruang tunggu.

Peserta rapid test dengan hasil tes non-reaktif akan mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif. Petugas akan langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait jika terdapat peserta rapid test dengan hasil reaktif untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan Tes PCR.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait