Amnesty Kecam Pemecatan TNI LGBT: Tidak Adil!
Unsplash/Sharon McCutcheon
Nasional

Amnesty International mengkritik keras pemecatan sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

WowKeren - Pemecatan 16 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akibat terlibat kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) telah menjadi sorotan. Amnesty Internasional Indonesia turut mengecam pemerintah akibat hukuman yang diterima oleh prajurit TNI tersebut.

Amnesty mendesak TNI maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membatalkan hukuman tersebut. Alasannya, selama ini tidak pernah ada instrumen hukum di Indonesia yang secara eksplisit melarang orang dengan orientasi berbeda masuk ke institusi TNI maupun Polri.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah memutuskan untuk memecat 16 prajurit TNI yang diduga terlibat LGBT. Mabes TNI dan Polri sendiri juga sepakat menyebut orientasi seksual yang disebut mereka homoseksual itu sebagai perbuatan tercela dan tabiat yang dapat merugikan disiplin prajurit.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan putusan pemecatan tersebut tidak adil. Ia menilai tindakan pemecatan itu mengandung unsur kebencian terhadap kelompok LGBT dan melanggar hak asasi manusia (HAM).


”Putusan ini sangat tidak adil dan harus dibatalkan. Bagaimanapun setiap warga negara, setiap orang, tidak boleh ada yang dihukum hanya karena orientasi seksual mereka,” ujar Usman Hamid seperti dilansir dari BBCIndonesia, Kamis (22/10). “Ini adalah tindakan yang berbau kebencian terhadap sesama manusia, anggota, warga negara, hanya karena identitas seksual yang dianggap menyimpang.”

Usman lantas meminta Indonesia untuk berkaca pada negara maju lainnya yang memperbolehkan gay masuk dalam militer. Contohnya adalah Amerika Serikat (AS), Kanada, Brasil, Australia, Belanda, dan Swiss.

Tak sampai disitu, Usman turut memaparkan hasil studi dari Kanada yang meneliti tentang kaum LGBT masuk militer. Hasilnya, kaum gay maupun lesbian yang masuk militer sama sekali tidak mengalami penurunan kinerja. Hal ini membuktikan jika orientasi seksual sama sekali tidak bisa dijadikan dasar penilaian atas kemampuan fisik seseorang.

”Itu sama dengan tes keperawanan di militer dan Polri. Apa hubungannya antara keperjakaan, keperawanan, bahkan orientasi seksual seseorang? Apakah mereka memiliki kecerdasan yang berbeda sehingga tidak layak?,” kritik Usman. “Harusnya dinilai dari hal-hal objektif seperti pendidikan, bukan identitas yang melekat.”

Terakhir, Amnesty mendesak agar TNI dan Polri segera mengubah pandangannya mengenai kaum LGBT sebelum dicap melakukan diskriminasi kepada warga negaranya karena masalah orientasi seksual. “Institusi militer dan Polri harusnya jadi contoh bahwa negara menjaga komitmen terhadap hak asasi manusia,” pungkas Usman.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait