Jatim Wajib Waspada! Wagub Emil Dardak 'Buka Kartu' COVID-19 Melonjak 3 Kali Lipat
Nasional
COVID-19 di Indonesia

Wagub Jatim Emil Dardak mendesak masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan karena saat ini jumlah kasus hariannya sudah melonjak hingga 3 kali lipat. Ini penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Pulau Jawa masih menjadi pusat penyebaran dan krisis wabah virus Corona. Bahkan dalam data COVID-19 per Kamis (21/1) kemarin saja, DKI Jakarta melaporkan hingga 3 ribu lebih kasus, sedangkan 3 provinsi lain mengonfirmasi lebih dari seribu pasien baru.

Salah satunya Jawa Timur yang tampaknya memang sedang dalam fase mengkhawatirkan. Sebab diungkap oleh Wakil Gubernur Emil Elestiano Dardak, kasus harian COVID-19 di Jatim per Januari 2021 ini meningkat 3 kali lipat bila dibandingkan dengan November 2020.

"Ini harus bisa kami landaikan lalu kami turunkan," tegas Emil, dilansir dari Surya Malang, Jumat (22/1). Hal inilah yang kemudian menjadi indikator untuk menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jatim.

Dilansir dari Kompas, pada 19 November 2020, kasus COVID-19 harian Jatim di kisaran 300 kasus. Angka ini melonjak sampai 900-1.000 kasus per hari beberapa waktu belakangan.

"Itu penyebab kami batasi kegiatan masyarakat pada pergantian tahun kemarin," terang Emil. "Sekarang ada PPKM sejak 11 Januari 2021, dan akan dilanjutkan sampai Februari 2021."


Bila merujuk pada data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pernyataan Emil ini memang benar adanya. Sebab per hari ini saja Jatim mengonfirmasi sebanyak 1.056 kasus positif COVID-19 baru, sehingga total kumulatifnya sejak awal pandemi sudah mencapai 104.342.

Disebutkan Tim Ahli Satgas COVID-19 Jatim, Makhyan Jibril Al Farabi, penyumbang terbesar kasus baru ini adalah Kabupaten Trenggalek sampai 97 orang. Kemudian selanjutnya Kota Blitar (77), Kota Madiun (60), dan Kabupaten Jember (57).

Atas situasi tersebut, zona merah di Jatim saat ini ada 7 daerah. Yakni Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi.

"Zona kuning hanya satu yaitu Kota Batu," jelas Jibril. Sedangkan sisanya berarti masuk kategori risiko sedang penularan COVID-19 alias zona oranye.

Oleh karena itu, Wagub Emil meminta masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan. "Jangan berasumsi hanya waspada karena PPKM, dan santai saat tidak ada PPKM. Jadi, harus benar-benar waspada setiap saat sampai terbebas dari pandemi ini," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait