Anggota Brimob Polda Maluku Meninggal 5 Hari Pasca Divaksin Corona, Ini Dugaan Komnas KIPI
Unsplash/Hakan Nural
Nasional

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Safari lantas mengungkapkan bahwa pihaknya dan Komda KIPI akan melakukan audit terkait kasus meninggalnya Iptu LT ini.

WowKeren - Komandan Kompi Batalyon A Brimob Polda Maluku yang berinsial Iptu LT dilaporkan meninggal dunia usai terpapar virus corona (COVID-19). Pria berusia 45 tahun tersebut diketahui sudah sempat menerima suntikan pertama vaksin AstraZeneca pada 30 Maret 2021 lalu.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Safari lantas mengungkapkan bahwa pihaknya dan Komda KIPI akan melakukan audit terkait kasus meninggalnya Iptu LT ini. "Komnas akan audit bersama Komda sore ini," ungkap Hindra kepada media Kompas.com, Senin (5/4).

Meski demikian, Hindra menyampaikan bahwa kematian Iptu LT untuk sementara diduga bukan karena efek vaksinasi COVID-19. "Kuat dugaan sebab meninggal bukan akibat vaksinasi," tegas Hindra.

Selain itu, Hindra juga menegaskan bahwa hingga saat ini masih belum ditemukan bukti untuk menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Mengingat vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.


"Karena kalau kita menghentikan, padahal virus masih menewaskan masyarakat setiap hari sampai saat ini, maka dalam perang melawan virus ini, kita masih perlu waktu lebih panjang lagi untuk memenangkannya," papar Hindra.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Oem Ohirat, menjelaskan bahwa Iptu LT meninggal dunia lima hari usai menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca. Pihak Oem sendiri menduga Iptu LT sudah positif COVID-19 sebelum menerima vaksinasi.

"Baru (tahap) 1 AstraZaneca. Divaksin kemarin tanggal 30 itu. Secara massal kan Polda Maluku dilakukan tanggal 30 kemarin," imbuh Oem, dikutip dari Kumparan, Minggu (4/4). "Terus setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan COVID-19. Tidak bisa (dikaitkan)."

Oem juga menegaskan bahwa Iptu LT meninggal akibat COVID-19 dan tidak ada sangkut pautnya dengan penerimaan vaksin yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. "Jelas-jelas COVID-19 kok. Bagaimana kita hubungkan dengan vaksin," pungkas Oem.

Sebagai informasi, produk vaksin AstraZeneca mengharuskan penyuntikan dua kali dosis untuk membangun antibodi yang mumpuni melawan virus corona. Apabila baru menerima suntikan pertama, imunitas terhadap COVID-19 belum tercipta karena masih harus ada booster yang disuntikkan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait