Begini Klarifikasi Novel Soal Tudingan Lindungi Anies Baswedan dari Dugaan Kasus Korupsi
Nasional

Hubungan kekerabatan antara Novel dan Anies Baswedan diduga melatarbelakangi adanya perlindungan dari sang penyidik KPK kepada Gubernur DKI Jakarta. Novel Baswedan pun memberi klarifikasi.

WowKeren - Salah satu desas-desus yang kerap dialamatkan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Disebutkan Novel melindungi Anies ketika ada kasus dugaan korupsi yang terkait Anies, seperti dugaan korupsi proyek rumah DP nol rupiah.

Lantas apa kata Novel soal tudingan ini? Novel menegaskan bahwa tudingan tersebut sangat sulit diterima logika karena dalam etika kepegawaian KPK dikenal dengan istilah conflict of interest.

Disebutkan Novel, pegawai KPK yang memiliki kekerabatan dengan pihak berperkara tidak boleh menangani kasus tersebut. Karena itulah, dengan status kekerabatannya dengan Anies membuat dugaan korupsi di DKI Jakarta tidak bisa Novel tangani.

"Saya kira salah," tegas Novel di YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6). "Karena justru sebenarnya seandainya pun ada perbuatan yang korupsi maka saya enggak boleh ikut menangani."


Meski demikian, Novel rupanya tidak terlalu terkejut dengan tudingan tersebut. Sebab namanya sudah berkali-kali dikaitkan dengan isu-isu yang diyakini Novel sebagai upaya pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

"Saya kira itu memang dibungkus sedemikian rupa. Karena upaya-upaya stigma dilakukan terus menerus," papar Novel. Novel pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui dugaan-dugaan kasus korupsi yang melibatkan Anies.

Lagipula, Novel menerangkan bahwa mekanisme melindungi seseorang berperkara dalam kasus korupsi tidak semudah yang dibayangkan. Sebab terdapat sejumlah tahapan hingga satu laporan dugaan korupsi hingga akhirnya ditangani penyidik dan dinyatakan sebagai perkara.

"Di KPK itu kalau ada perkara berjalan itu adanya Direktorat Pengaduan Masyarakat itu dulu namanya PIPM, kalau kemudian perkara itu dilaporkan ke KPK yang handle adalah pegawai KPK yang bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat, dan itu tidak ada hubungan dengan saya, saya penyidik," pungkas Novel.

Pada kesempatan yang sama, Novel juga membuka keluhan soal adanya dugaan dominansi Ketua KPK Firli Bahuri dalam pengambilan keputusan. Bahkan disebutkan dua pimpinannya, yakni Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron sampai berkeinginan untuk mengundurkan diri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait