Alasan 18 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara
Twitter/KPK_RI
Nasional

Diketahui, sebanyak 24 pegawai KPK tak lulus TWK masih diberi 'kesempatan kedua' untuk beralih status menjadi ASN dengan mengikuti diklat tersebut, namun hanya 18 orang yang bersedia.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pendidikan dan latihan (diklat) bela negara untuk 18 pegawainya yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Diketahui, sebanyak 24 pegawai KPK tak lulus TWK masih diberi "kesempatan kedua" untuk beralih status menjadi ASN dengan mengikuti diklat tersebut, namun hanya 18 orang yang bersedia.

Sementara itu, 51 pegawai lainnya yang turut dinyatakan tak lulus TWK akan diberhentikan dengan hormat. Hasan selaku penyidik non- aktif KPK dan salah satu pegawai yang mengikuti diklat tersebut lantas memastikan bahwa pihaknya tetap akan memperjuangkan nasib kolega mereka yang juga tak lulus TWK.

"Kami semua keluarga besar KPK, tentu akan berusaha semaksimal mungkin agar kami semua bisa kembali bekerja di lembaga yang kami cintai," tutur Hasan pada Senin (26/7).

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya memilih untuk mengikuti diklat bela negara tersebut lantaran mereka ingin segera kembali mengabdi ke KPK. Selain itu, ada alasan lain yang tak dapat disampaikan Hasan terkait mengapa ia memilih ikut diklat.


"Iya benar memang beda- beda, ada yang ingin segera bekerja mengabdi di KPK lagi, maupun alasan pribadi yang saya tidak tahu," jelas Hasan. "Kalau alasan saya selain itu, ada alasan lain yang sifatnya sangat personal."

Sebagai informasi, diklat tersebut digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor, mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Kegiatan tersebut diharap dapat menciptakan dan menumbuhkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK dalam menjalakan tugasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mempersilakan 24 pegawai KPK untuk mengambil keputusan terkait diklat bela negara tersebut sesuai prinsip mereka masing-masing. Hasilnya, 18 orang bersedia mengikuti diklat bela negara, sedangkan enam orang lainnya menolak.

Perwakilan dari kelompok penolak diklat bela negara telah buka suara mengenai alasan mereka. Salah satunya Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal nonaktif KPK, Hotman Tambunan.

Hotman mengaku menolak kesempatan tersebut karena tidak adanya dasar hukum yang jelas di balik pelaksanaan diklat. Hotman juga mengungkit soal tidak diindahkannya permintaan mereka terkait hasil TWK oleh Pimpinan KPK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait