ICW Buka Suara Usai Disomasi Moeldoko Terkait Ivermectin
Instagram/sayouibag
Nasional

Sebelumnya, Peneliti Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, sempat mengungkapkan dugaan relasi politik PT Harsen Laboratories selaku salah satu produsen Ivermectin dengan Moeldoko.

WowKeren - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menudingnya terlibat dengan peredaran Ivermectin "obat COVID-19". Moeldoko membantah keras tudingan tersebut dan menuntut ICW untuk membuktikan tudingan mereka dalam waktu 1x24 jam.

ICW lantas buka suara menanggapi somasi Moeldoko tersebut. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai organisasi masyarakat sipil memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah.

"Termasuk di dalamnya para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu," ujar Adnan dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/7).

Meski demikian, Adnan mengaku belum bisa menanggapi lebih jauh terkait somasi Moeldoko tersebut. "Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," ungkapnya.


Sebelumnya, ICW mengungkap sebuah dugaan mengejutkan di balik PT Harsen Laboratories selaku salah satu produsen Ivermectin. Peneliti Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, mengungkapkan ada temuan penting terkait relasi politik PT Harsen Laboratories, yakni kaitan perusahaan farmasi tersebut dengan politikus PDI Perjuangan dan juga Moeldoko.

Yang pertama adalah lewat peran Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara. Walau tak tercantum di akta perusahaan, Egi menyebut bahwa Sofia memegang peran penting dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.

Sofia juga disebut tercatat sebagai direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa. Dan saham terbesar perusahaan itu dimiliki oleh anak Moeldoko, Joanina Rachman. Selain itu, Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga disebut memiliki hubungan dengan PT Noorpay Perkasa dalam program pelatihan petani di Thailand.

Otto Hasibuan selaku pengacara Moeldoko mengakui bahwa Joanina adalah pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Namun Moeldoko sendiri secara pribadi tidak memiliki hubungan dengan PT Noorpay Perkasa.

"PT Noorpay bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan tidak melakukan bisnis Ivermectin maupun bisnis ekspor beras. Sebagaimana kita ketahui, ICW mengaitkan seakan-akan PT Noorpay ini bergerak ikut di dalam peredaran Ivermectin walau memang benar Joanina Rachman, anak Bapak Moeldoko, itu adalah pemegang saham PT Noorpay," papar Otto. "Pak Moeldoko baik secara pribadi maupun dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden tidak ada hubungannya dengan PT Noorpay."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait