Pengacara Sebut Korban Diminta Cabut Laporan dan Akui Tak Ada Pelecehan Seksual di KPI
Nasional

Beredar kabar terduga pelaku dan korban pelecehan seksual di KPI dipertemukan hingga berujung rencana damai. Pengacara korban pun membuka fakta di balik pertemuan tersebut.

WowKeren - Kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menjadi sorotan. Pasalnya beredar kabar terduga korban dan pelaku dipertemukan, yang disebut-sebut berujung dengan rencana damai.

Pengacara korban MS, Rony E Hutahaean, membenarkan perihal pertemuan dan usulan berdamai tersebut. Disebutkan olehnya, pertemuan berlangsung di Kantor KPI pada Rabu (8/9) kemarin, di mana korban MS hadir tanpa didampingi kuasa hukum.

Rony menyebut sang klien diberikan surat rencana damai yang memuat empat poin. Dan menurut pihaknya, keempat poin tersebut cenderung merugikan MS, seperti diminta mencabut laporan hingga mengakui pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi.

"Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Rony, Jumat (10/9).


Tentu saja poin tersebut tak disetujui oleh MS yang langsung menghubungi kuasa hukumnya. Rony juga meminta agar sang klien tidak menandatangani surat apapun yang disodorkan dalam pertemuan tersebut.

"Sehingga beliau merasa ini tidak benar. Kok saya korban, kok saya yang minta maaf lalu disuruh cabut laporan polisi?" tutur Rony.

Bukan hanya itu, MS rupanya juga diingatkan dengan peluang dilaporkan balik karena tidak adanya bukti yang kuat terkait pelecehan seksual tersebut. Meski tak disebutkan sebagai ancaman atau tekanan, Rony menyebut kondisi psikis MS yang masih tidak stabil membuatnya merasa ketakutan dengan pernyataan tersebut.

"Beliau diundang, dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada," kata Rony. "Dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta Pusat."

Sebelumnya diberitakan terdapat wacana untuk mendamaikan terduga korban dan pelaku kasus pelecehan seksual di KPI. Pengacara terduga pelaku, Tegar Putuhena, menyebut bahwa pertemuan untuk membahas wacana tersebut adalah inisiasi pihak korban.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait