Puluhan Napi Yang Selamat Dari Kebakaran Lapas Tangerang, Kini Jalani Pemulihan Psikologi
Pexels/Alex Green
Nasional

Pasca kejadian kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pihak terkait memberikan terapi psikologi terhadap para napi. Hal ini dinilai perlu untuk dilakukan lantaran dari kejadian tersebut menimbulkan dampak tersendiri.

WowKeren - Pada 8 September 2021 lalu, kebakaran hebat terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Dari peristiwa ini memakan korban meninggal sebanyak 49 orang.

Dari peristiwa nahas itu, tentunya menimbulkan dampak tersendiri pada para napi yang selamat, terutama terhadap kondisi psikologisnya. Saat ini, puluhan napi yang selamat dari kebakaran itu, tengah menjalani proses trauma healing atau pemulihan psikologi.

Adapun pelayanan kesehatan jiwa itu diberikan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang, RSUD Kota Tangerang, dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tangerang, dr Indri Bevy menuturkan bahwa program trauma healing itu telah digelar sejak Selasa (14/9) hingga Jumat (17/9) hari ini.

Indri menerangkan bahwa trauma healing saat ini difokuskan untuk para narapidana. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan ke petugas yang bertigas saat kebakaran terjadi.


"Dalam prosesnya sebelum para napi bertemu dokter, kami telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan," terang Indri kepada VIVA.co.id, Jumat (17/9). "Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya."

Indri mengungkapkan berdasarkan dari hasil kuesioner yang telah dijawab oleh para napi itu menunjukkan mereka banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur. Maka dari itu, perlu adanya bantuan dari psikiater dan psikolog. "Mereka melakukan terapi kejiwaan dan terapi pengobatan, sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," jelasnya.

Mengenai teknis pemulihan psikolog para napi, Indri menerangkan bahwa ia menggunakan sistem person to person. Hingga saat ini, diketahui sudah ada sekitar 83 napi Lapas Tangerang yang ditangani.

Indri mengatakan angka tersebut masih bisa terus bertambah. Menurutnya, apabila terapi trauma healing tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi mendalam.

Selanjutnya, kata Indri, usai menjalani empat hari trauma healing, mereka akan melaksanakan terapi rutin yang dilakukan oleh jajaran dokter Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Kami Dinkes dan pihak RSUD bersiap untuk kesiapan obat-obatan dan menerima napi yang sekiranya membutuhkan penanganan rujukan yang lebih mendalami," tandas Indri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait