Pernyataan KSAD Dudung mengenai bahasa yang digunakan saat berdoa itu menuai kontroversi. Ada beberapa pihak yang menilai pernyataan dari Dudung itu sebagai penodaan agama.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 08 Februari 2022 - 08:31 WIB
WowKeren - Belakangan ini, nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjadi sorotan publik atas pernyataannya yang menyebut "Tuhan Bukan Orang Arab". Selain itu, imbas pernyataan dari Dudung ini juga berujung pada pelaporan terhadap dirinya atas dugaan penodaan agama.
Meski demikian, Dudung menanggapi laporan tersebut dengan santai. Dudung pun mengaku bahwa dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Komandan Puspomad terkait laporan tersebut. Adapun pihak yang melaporkan Dudung ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat adalah Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama.
"Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan dilaporkannya kan tertulis," tutur Dudung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Senin (7/2). "Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja."
Dudung bahkan berpesan apabila orang-orang datang melaporkannya, meminta untuk memfoto mereka. "Biar kita tahu siapa mereka," imbunya.
Di sisi lain, Dudung juga enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pelaporan terhadap dirinya itu. Ia mengaku masih banyak urusan dan tugas yang menurutnya lebih penting untuk diselesaikan. Sehingga tidak begitu mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan ke Puspomad.
"Silakan saja laporkan, enggak masalah. Saya enggak terlalu ini lah sama hal-hal seperti itu," tegas Dudung. "Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis, bagi saya itu dulu. Bagaimana membantu pemerintah pusat? Bagaimana menyejahterakan masyarakat? Bagaimana menyejahterakan prajurit? Itu yang penting bagi saya sekarang."
Menanggapi pernyataan Dudung soal "Tuhan Bukan Orang Arab", Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut angkat bicara. Yaqut menuturkan bahwa pernyataan Dudung soal doa dengan bahasa Indonesia itu dinilai sebagai pilihan masyarakat, dan meminta agar tidak memperdebatkannya.
Yaqut pun mengatakan bahwa pernyataan dari Dudung itu sangat jelas jika dipahami secara utuh. "Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin, (7/2).
Lebih lanjut, Yaqut menerangkan bahwa umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apapun, termasuk bahasa Indonesia saat berdoa setelah shalat. Ia menilai pernyataan dari Dudung itu konteksnya pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan dan bukan bermaksud memposisikan Allah sebagai makhluk.
Maka dari itu, Yaqut mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu. Ia lantas menyebut bahwa Dudung sebagai petinggi TNI tentu sudah dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik, termasuk soal agama.
(wk/tiar)