Menag Ad Interim Sebut Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan Atas Arahan Jokowi
Instagram/muhadjir_effendy
Nasional

Sebelumnya, Muhadjir Effendy selaku Menteri Agama Ad Interim mengaku telah meminta Plh Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah.

WowKeren - Muhadjir Effendy selaku Menteri Agama Ad Interim telah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Ponpes Shiddiqiyyah belakangan memang menuai sorotan usai anak kiai pemilik ponpes, MSAT alias Bechi, terjerat kasus pencabulan santriwati.

Kekinian, Muhadjir mengatakan bahwa pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan atas arahan Presiden Joko Widodo. Ponpes Shiddiqiyyah pun kini bisa kembali beroperasi seperti semula.

"Atas arahan dari Pak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya dapat arahan. Tentu saja dalam ambil keputusan harus arahan Presiden toh," ujar Muhadjir pada Selasa (12/7).

Lebih lanjut, Muhadjir menyatakan bahwa kasus yang menyeret MSAT tidak berkaitan dengan Ponpes Shiddiqiyyah secara kelembagaan. Menurut Muhadjir, oknum yang bersangkutan kini telah menyerahkan diri dan ditindak oleh kepolisian.

"Oknumnya sudah menyerahkan diri. Pihak yang halangi aparat juga sudah ditindak," paparnya. "Itu ada ribuan santri. Ini harus dipastikan proses belajar mengajar dijamin."


Adapun pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah disebut demi kebaikan santri yang tengah belajar di sana. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk bisa jernih melihat persoalan tersebut.

"Mereka yang diduga kuat melakukan tindak pidana silakan diproses. Nah, pondoknya biar berjalan normal," jelasnya.

Sebelumnya, Muhadjir mengaku telah meminta Plh Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah. Dengan demikian, ponps di Jombang itu bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.

"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," tuturnya.

Di sisi lain, pihak keluarga pengurus Ponpes Shiddiqiyyah mengaku belum menerima surat resmi pencabutan izin operasional dari Kemenag hingga Minggu (10/7). "Kami belum menerima, kita lihat perkembangannya nanti ya," ujar Ketua DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto kepada Surya.co.id, Minggu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait