Tangani Kasus Ekshibisionisme yang Menimpa 4 Anak SD, Polda DIY Ungkap Temuan Mengejutkan
Unsplash/Bayu Syaits
Nasional

Polda DIY menyelidiki pelaku tindakan asusila ekshibisionisme yang menargetkan anak-anak. Polisi turut menyelidiki kemungkinan adanya kasus yang lebih besar lagi.

WowKeren - Orangtua perlu lebih waspada dalam menjaga anak mereka, termasuk dari ancaman aksi ekshibisionisme. Belakangan pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan mengenai dugaan sindikat kelompok ekshibisionisme yang menyasar anak-anak.

Hal itu berdasarkan temuan Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) terkait kasus ekshibisionisme yang menimpa 4 orang anak kelas 3 SD, masing-masing masih berusia 10 tahun.

"Ada tiga orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal itu dalam keadaan kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu di Mapolda DIY, Senin (11/6).

Polda (Kepolisian Daerah) DIY pun telah menangkap terduga pelaku ekshibisionis di wilayah mereka itu pada 22 Juni lalu atas laporan orangtua dan guru korban pada Senin (21/6). Dari penangkapan pelaku berinisial FAS (27) itu, polisi pun berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

"Setelah dia mendapatkan target korban langkah yang dilakukan oleh pelaku, adalah mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kita katakan dalam kejahatan pornografi anak atau kejahatan terhadap anak dengan istilah grooming. Artinya bagaimana dia membuat target menjadi nyaman, bisa berhubungan," beber Roberto.

Terungkap juga cara pelaku mendapat nomor kontak para korban adalah lewat 10 grup WhatsApp yang masing-masing dihuni sekitar 250 anggota. Selain itu, polisi juga menemukan ada grup Facebook privat berisikan 91 ribu anggota sebagai penghubung dan syarat sebelum bergabung ke grup WhatsApp.


Lewat dua platform media komunikasi itu pelaku ataupun para anggota saling berbagi nomor kontak calon mangsa, foto, dan video anak-anak di bawah umur. Polisi pun telah mengumpulkan 3.800 video dan foto sebagai barang bukti.

Polisi kini juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan sindikat luar negeri yang terkait dengan grup tersebut. Pasalnya, polisi juga menemukan dua nomor asing pada beberapa grup WhatsApp tersebut. Polisi juga berkerja sama dengan Bareskrim, Interpol, dan FBI untuk mengusut akun Facebook tersebut.

"Kami coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang dimiliki. Ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," terang Roberto.

Roberto melanjutkan, jajarannya kini menemukan setidaknya 10 orang terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebagian terduga pelaku bahkan berada di Kalimantan dan Sumatera Selatan. Polisi pun tengah melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku tersebut.

"Dengan harapan kami bisa menemukan korban-korban anak ini di mana ini target kami. Korban-korban anak yang menjadi objek di dalam perilaku menyimpang pornografi dan kesusilaan itu kita bisa temukan keberadaannya dari mana," pungkasnya.

Polisi turut menyita ponsel pintar milik FAS, termasuk seprai dan sarung bantal yang memberikan petunjuk akan keberadaan pelaku, sebagai barang bukti. Sementara itu, FAS kini telah resmi berstatus tersangka. Ia dijeran Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait