Terungkap Ada Sosok yang Menggerakkan Massa-Ajak Perang Bela Mas Bechi, Kini Diburu Polisi
Pixabay
Nasional

Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh pihak kepolisian, terungkap ada indikasi sosok yang menggerakkan massa dalam aksi bela Mas Bechi. Polisi pun kini memburu sosok tersebut.

WowKeren - Pada proses penjemputan paksa anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) sempat diwarnai kerusuhan. Pasalnya, sejumlah simpatisan Mas Bechi memberikan perlawanan, dalam hal ini menghalang-halangi polisi untuk menjemput pelaku kekerasan seksual tersebut.

Akibatnya, sejumlah massa simpatisan pun diamankan oleh pihak kepolisian. Tak lama berselang setelah Mas Bechi menyerahkan dirinya dan diamankan polisi, tersebar sebuah video yang disebut mengandung unsur ajakan perang untuk membela pelaku pencabulan tersebut.

Kini, polisi diketahui tengah mengusut sosok yang diduga menjadi penggerak massa Shiddiqiyyah untuk melawan petugas saat operasi penangkapan Mas Bechi berlangsung. Selain itu, sosok di balik ajakan perang tersebut juga diburu oleh polisi.

Di samping itu, polisi menduga ada sosok yang menggerakkan massa tersebut, baik secara langsung maupun tidak. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan bukti terkait perintah langsung dari Mas Bechi soal aksi bela yang dilakukan simpatisan, jemaah, santri, dan pengurus Shiddiqiyyah untuk melawan dan menghalangi polisi saat penjemputan paksa.


Meski begitu, berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka, terungkap bahwa ada arahan secara lisan yang diduga dari pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah. "Hanya ada beberapa arahan-arahan yang sifatnya tersirat, ada arahan yang berbunyi 'kalau mulut balas mulut, fisik balas fisik'," ungkap Giadi dalam keterangan pers di Mapolres Jombang, Senin (11/7).

"Masih kami dalami yang mengarahkan siapa, kapan, dan di mana," lanjut Giadi. Giadi pun mengatakan arahan itu lah yang diduga menggerakkan massa di dalam Ponpes untuk menghalangi dan melawan polisi yang akan menangkap Mas Bechi.

Dalam mencari bukti tersebut, Giadi mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari pengurus Ponpes Shiddiqiyyah. Pihaknya pun telah menjadwalkan pemanggilan pengurus Ponpes untuk dimintai keterangan dan diperiksa di Polres Jombang.

Dalam dugaan arahan menghalangi dan melawan polisi saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan itu, Giadi mengungkapkan pihaknya menggunakan Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat siapa saja yang menggerakkan massa, baik secara langsung maupun tidak.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait