Heboh Amien Rais Minta Jatah Kekuasaan 55:45 Dari Jokowi, PAN: Itu Usulan Ideal
Instagram/amienraisofficial
Nasional

Menurut Amien Rais, salah satu syarat rekonsiliasi kubu Prabowo-Sandi dengan kubu Jokowi-Ma'ruf adalah pembagian porsi 55:45. PAN lantas memberikan tanggapan.

WowKeren - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengungkapkan syarat rekonsiliasi antara pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Amien pun berbicara soal pembagian jatah 55:45.

Selain itu, Amien juga mensyaratkan agar ide-ide dari kubu Prabowo-Sandi diterima dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Apabila syarat tersebut tak dapat diterima, maka partai pendukung Prabowo-Sandi akan tetap berada di luar pemerintahan Jokowi-Ma'ruf atau oposisi.

"Saya bilang kalau mau rekonsiliasi tentukan dulu platformnya (programnya), mau diapakan Indonesia ini? Prabowo sudah bicara di mana-mana pentingnya kedaulatan pangan, energi, tanah, air, dan lain-lain," tutur Amien di Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7) kemarin. "Kalau itu disepakati, misalnya disepakati, ayo bagi 55:45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati berarti rezim ini balik kanan, sudah jalan akalnya."

Menanggapi pernyataan Amien, PAN pun buka suara. PAN menghargai pihak-pihak yang tidak setuju dengan usulan Amien tersebut.


"Itu adalah usulan ideal. Usulan itu disampaikan terkait dengan wacana rekonsiliasi yang digaungkan belakangan ini. Sebagai usulan, tentu tidak salah jika dipertimbangkan oleh berbagai pihak," jelas Wasekjen PAN, Saleh Daulay, pada Minggu (21/7). "Usulan itu tentu tidak mudah dipahami dan disepakati. Pasti akan menjadi wacana dan diskursus. Tidak tertutup kemungkinan ada pro dan kontra. Sebagai sebuah wacana, silahkan hal itu didiskusikan."

Menurut Saleh, ide pembagian jatah 55:45 tersebut sebaiknya tak dimaknai sebagai politik bagi-bagi kursi saja. Ia menilai usulan tersebut bisa juga dimaknai sebagai pembagian tanggung jawab.

"Soal komposisi 55:45 tersebut, sebaiknya tidak hanya dimaknai sebagai bagi-bagi kursi kekuasaan. Tetapi, bisa juga dimaknai sebagai pembagian tanggung jawab untuk merealisasikan pembangunan. Dengan begitu, tanggung jawab untuk membangun bangsa ini menjadi tanggung jawab semua," jelas Saleh. "Kalau itu pemaknaannya, berarti rekonsiliasinya menjadi substantif. Yang dibicarakan bukan lagi siapa dan dapat apa. Tetapi, siapa yang pas untuk mengerjakan apa. Dan itu bisa melibatkan semua kalangan dari kedua belah pihak."

Anggota Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, juga memiliki pendapat yang senada dengan Saleh. Ia menyayangkan sejumlah pihak yang berfokus pada pembagian jatah 55:45.

"Semua yang disampaikan pak Amien itu satu kesatuan. Tapi sayangnya beberapa kalangan terlalu fokus pada rekonsiliasi platform dan rekonsiliasi dukungan yang 55:45 itu," terang Dradjad. "Padahal pak Amien sendiri mengatakan, hal itu sepertinya tidak mungkin. Kalau mungkin, ya Alhamdulillah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait