Pemerintah Mulai Terapkan PSBB Imbas Pandemi
Nasional

Meskipun kasus di Tanah Air banyak didominasi oleh kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pandemi corona namun ada peristiwa lain yang tak kalah menghebohkan

WowKeren - Seiring dengan bertambahnya kasus positif corona di Tanah Air, maka pemerintah pun segera mengambil langkah sigap untuk menekan penyebaran. Yakni dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan untuk menerapkan PSBB dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan mengajukannya terlebih dahulu ke pemerintah pusat.

Sejumlah wilayah pun mulai memberlakukan kebijakan ini. Tentu saja, PSBB turut mempengaruhi jalannya perekonomian di wilayah yang bersangkutan. Pasalnya, kegiatan operasional usaha lebih dibatasi kecuali untuk toko yang menjual barang kebutuhan pokok dan perkecualian lainnya.

PSBB normalnya dilakukan selama 14 hari. Namun jika dirasa masih perlu diperpanjang maka pemerintah daerah bisa mengambil keputusan melihat kondisi di lapangan.

Di tengah peliknya kondisi pandemi ini, Indonesia juga dihebohkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu tahanan. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berdalih langkah itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Namun tentu saja hal ini menuai kontroversi.

Di bulan yang sama, pemerintah juga membuka pendaftaran perdana Program Kartu Pra Kerja. belum genap tiga hari sejak dibukanya program itu, Kemenko Perekonomian mencatat sudah ada 3,7 juta orang yang mendaftar.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait