Puluhan Pegawai KPK Dipecat Karena TWK, Keberpihakan Pimpinan Dipertanyakan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), sebanyak 51 orang di antaranya dinyatakan tak bisa lagi bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.

WowKeren - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai polemik. Sebanyak 51 dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dinyatakan tak bisa lagi bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.

Pegawai KPK, Faisal Djabbar, lantas menilai bahwa pimpinan KPK tidak berupaya untuk membela pegawainya dalam polemik TWK ini. Faisal mempertanyakan keberpihakan para pemimpin di lembaga anti rasuah atas keberlanjutan KPK.

"Penyingkiran 75 pegawai KPK ini sudah terang benderang merupakan bagian dari upaya membentuk kebobrokan di KPK sebagai organisasi. Saya juga tak melihat keberpihakan pimpinan KPK untuk membela pegawainya sebagai aset terbesar dan terpenting organisasi," ujar Faisal dalam keterangan tertulis pada Senin (31/5). "Namun, saya masih berharap ruh pemberantasan korupsi tak hilang dari diri pegawai KPK apa pun yang terjadi."

Menurut Faisal, sejumlah pegawai sudah mempertanyakan mekanisme hingga indikator penilai sejak ada kewajiban untuk mengikuti TWK. Kala itu, para pegawai juga disebutnya sudah mempertanyakan nasib mereka jika tak lolos TWK.

"Jawaban manajemen KPK tak ada yang tegas, kabur, dan malah menambah kebingungan," kata Faisal. "Selain itu, seingat saya, seorang pimpinan KPK mengatakan lewat email bahwa pada intinya TWK bukan untuk menyaring lulus atau tidak lulusnya pegawai KPK menjadi PNS."


Sayangnya, yang terjadi kini tak sesuai dengan pernyataan pimpinan kala itu. Faisal mengungkapkan bahwa pada awalnya, ia mengira asesmen TWK tersebut adalah metode untuk mengetahui sejauh mana wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Hasil asesmen tersebut diduganya akan digunakan untuk memberi pemahaman tambahan soal hal-hal yang belum dimengerti atau belum dipahami pegawai KPK. Oleh sebab itu, Faisal memperlakukan asesor dalam sesi wawancara sebagai rekan diskusi.

"Saya mengutarakan pemikiran saya mengenai isu-isu yang ditanyakan asesor secara terbuka dan lugas," ungkapnya. "Bagi saya, sebuah pemikiran tidak bisa dihukum sebelum pikiran tersebut menjadi aktual. Begitu pula yang saya rasakan ketika wawancara TWK."

Lebih lanjut, Faisal menilai mekanisme tes yang dijalani pegawai KPK harusnya berbeda dengan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, tes CPNS dinilai ditujukan untuk orang yang sejak awal memang berniat menjadi PNS, sedangkan tes pada proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini tidak demikian.

Tak hanya itu, asesmen TWK juga dinilai tak seharusnya menyerupai interogasi. Namun Faisal menyatakan bahwa kedua pola tersebut justru dialaminya kala menjalani TWK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait