Luhut Ungkap 90 Persen Kasus COVID-19 di Jakarta Karena Varian Delta
maritim.go.id
Nasional

Menko Luhut meminta agar seluruh elemen masyarakat kompak dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Ia meminta agar tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat memojokkan.

WowKeren - Sejumlah varian baru COVID- 19 diketahui telah terdeteksi di Indonesia, salah satunya adalah varian Delta yang pertama kali ditemukan di India. Varian Delta sendiri dilaporkan lebih mudah menular.

Kekinian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa 90 persen penularan COVID-19 di Jakarta disebabkan oleh varian Delta.

"Tadi dari data yang kami dapat bahwa 90 persen di Jakarta itu sudah varian Delta. Jadi varian Delta sudah ada 90 persen di kita," tutur Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (5/7). "Jadi saya katakan tadi pasti bisa kena siapa saja di sekeliling Anda."

Oleh sebab itu, Luhut meminta agar seluruh elemen masyarakat kompak dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Ia meminta agar tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat memojokkan.


"Saya ingin tidak ada yang boleh main-main mengenai hal ini," tegas Luhut. "Kita harus kompak mengenai hal ini, dan saya minta sekali lagi jangan ada berita-berita yang memojokkan kiri-kanan, kita harus kompak menghadapi masalah ini. Karena masalah ini adalah masalah dunia."

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga memastikan bahwa pekerja di sektor non-esensial yang harus menerapkan WFH selama masa PPKM Darurat tidak diberhentikan secara sepihak. Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan surat perintah agar perusahan sektor non-esensial tidak memberhentikan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk menerapkan WFH di masa PPKM Darurat.

"Saya sebagai Koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan sektor non-esensial yang sedang menjalankan Work From Home (WFH) tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh Perusahaan atau dilakukan pemecatan," papar Luhut. "Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non- esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui dinas tenaga kerja di masing-masing Provinsi, atau dapat melapor melalui Aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta."

Untuk wilayah Jakarta, Luhut meminta dukungan dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya, serta Pangdam Jaya untuk turun ke lapangan dan mengecek masing-masing Industri yang masih beroperasi. "Gubernur sudah mengeluarkan aplikasi registrasi, jadi dari situ yang boleh WFO atau melakukan mobilitas hanya yang bekerja dalam kategori esensial dan kritikal saja. Besok akan kita eksekusi," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait