Anies Baswedan Nilai Rencana Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta Belum Matang, Sebut BPPT Offside
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Anies menilai bahwa seharusnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tidak mengumumkan rencana hujan buatan tersebut ke publik terlebih dahulu.

WowKeren - Tingginya polusi udara di DKI Jakarta kini tengah mendapat banyak sorotan. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun berencana untuk membuat hujan buatan demi mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru menilai seharusnya BPPT tidak mengumumkan rencana hujan buatan itu terlebih dahulu. Pasalnya, rencana tersebut dinilai Anies masih belum matang.

"Soal hujan (buatan), nanti sesudah matang baru diumumkan," tutur Anies di Balai Kota DKI pada Jumat (5/7). "Menurut saya BPPT offside tuh, jadi sebelum matang, sebelum semuanya siap, baru kita (umumkan)."

Selain itu, Anies juga menilai bahwa seharusnya BPPT tidak mengungkapkan rilis mengenai rencana hujan buatan tersebut ke publik. Pasalnya, rencana tersebut dinilai Anies masih harus dikaji dan dibicarakan lagi.


"Saya mendengar BPPT sudah menyampaikan keluar (publik)," ujar Anies. "Perlu saya sampaikan, bahwa itu tidak seharusnya dibicarakan dulu sebelum matang. Memang mau dilakukan dulu, apa tidak."

Sementara itu, Anies mengaku bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak hanya akan melakukan solusi jangka pendek bagi polusi udara Jakarta. Solusi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota disebut Anies tengah dicari oleh pihaknya.

Sebelumnya, BPPT telah mengeluarkan keterangan pers terkait rencana hujan buatan tersebut. BPPT juga menyebut bahwa rencana tersebut telah disetujui oleh Anies.

"TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan kegiatan perekonomian baru pertama kali dilaksanakan," terang Kepala BPPT, Hammam Riza, dalam keterangan persnya pada Kamis (4/7). "Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau dan meminta agar TMC dilaksanakan paling cepat setelah tanggal 10 Juli dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pasca libur (15/7)."

Di sisi lain, Anies telah digugat oleh sejumlah warga DKI gara-gara kondisi udara yang kotor. Citizen law suit (CLS) yang diajukan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut menuntut agar pemerintah dan pihak terkait segera menanggulangi pencemaran udara di Ibu Kota. Pasalnya, masyarakat memang memiliki hak untuk mendapatkan udara bersih yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait