Sandiaga Uno Dorong Permudah Distribusi Bantuan Kepada Pelaku Parekraf Saat PPKM Level 4
Twitter/sandiuno
Nasional

Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) selama pandemi COVID-19 mengalami kegoyahan yang signifikan. Adapun berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam mengatasinya.

WowKeren - Pandemi COVID-19 yang menyerang Indonesia lebih dari satu tahun ini membuat berbagai sektor terkena dampaknya, tak terkecuali sektor pariwisata. Selama pandemi, sektor pariwisata tidak bisa beroperasi seperti biasa. Hal ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendorong agar distribusi bantuan bagi para pelaku Parekraf dimudahkan, khususnya dari segi pendataan dan mekanismenya. Adapun salah satu langkah yang diambil Kemenparekraf dalam mewujudkannya adalah dengan mempersiapkan aplikasi pendataan. "Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah," tutur Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).

Selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan, Sandi menuturkan bahwa aplikasi pendataan itu juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bansos, dan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun bisa tepat sasaran dan akuntabel. Sehingga, diharapkan nantinya tidak akan ada laporan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.


Lebih lanjut, terkait dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun itu, Sandi menuturkan bahwa anggaran tersebut diapersiapkan untuk Parekraf dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun sejumlah program yang dijalankan pada tahap awal realisasi PEN adalah sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan (nakes), serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata yang sedang dalam tahap finalisasi.

"Ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini," terang Sandi. "Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif."

Sandi menuturkan bahwa anggaran sebesar Rp2,4 triliun itu tidak dikonsep sebagai dana hibah. Melainkan, bantuan-bantuan itu akan diarahkan ke usaha-usaha di sektor Parekraf. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Bantuan ini tak hanya diberikan kepada wilayah Jawa-Bali, melainkan juga meliputi wilayah destinasi super prioritas.

Adapun penerima bantuan itu juga meliputi daerah-daerah yang realisasi pajak hotel dan restorannya minimal 15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Kemudian juga kawasan yang masuk dalam kharisma event nusantara.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait